Apa yang Dimaksud dengan Zakat Mal

Apa yang dimaksud dengan zakat mal – Membayar zakat adalah rukun islam ke-4 yang menjadi kewajiban untuk dilakukan oleh setiap umat muslim. Zakat dalam Islam juga masih dibagi menjadi beberapa jenis lagi, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Kalau zakat fitrah setiap umat muslim pasti tahu karena pasti melakukan kewajiban ini setiap menjelang hari raya. Lalu apa yang dimaksud dengan zakat mal dan siapa yang berkewajiban membayarnya?

Apa yang Dimaksud Zakat Mal

Apa yang dimaksud dengan zakat mal
Apa yang dimaksud dengan zakat mal

Zakat mal berasal dari Bahasa Arab maal yang berarti harta. Sebagian besar ulama berpendapat bahwa apa yang dimaksud dengan zakat mal adalah zakat yang wajib dibayarkan oleh umat muslim yang memiliki harta dan sudah memenuhi nisab selama 1 tahun.

Sedangkan pengertian secara global zakat mal adalah sebagian harta kekayaan dari seseorang atau badan hukum yang wajib untuk dikeluarkan dan diberikan kepada suatu golongan khusus, dalam jangka waktu dan jumlah nominal tertentu.

Berdasarkan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional), istilah kata mal berasal dari bahasa Arab yang mempunyai arti adalah harta atau kekayaan. Dengan kata lain, segala sesuatu hal untuk disimpan dan dimiliki oleh seseorang harus dikeluarkan sebagian.

Dalil Tentang Zakal Mal

Setelah mengetahui apa yang dimaksud dengan zakat mal, selanjutnya yang harus diketahui adalah dalil yang menjadi dasar pelaksanaannya. Tidak ada perintah yang dianjurkan ataupun diwajibkan untuk umat muslim kerjakan melainkan adanya dalil yang mendasarinya. Begitu pula perintah membayar zakat.

QS At-Taubah: 103

Dalil yang memerintahkan tentang kewajiban berzakat yang pertama berasal dari QS At-Taubat ayat 103. Ayat ini menjelaskan tentang perintah berzakat dan apa saja manfaat yang bisa didapatkan dari zakat.

خُذۡ مِنۡ اَمۡوَالِهِمۡ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمۡ وَتُزَكِّيۡهِمۡ بِهَا وَصَلِّ عَلَيۡهِمۡ‌ؕ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمۡ‌ؕ وَاللّٰهُ سَمِيۡعٌ عَلِيۡمٌ‏

Khudz min amwaalihim shodaqatan tutahhiruhum wa tuzakkihim bihaa wa salli ‘alaihim, inna shalaataka sakanul lahum, wallaahu sami’iun ‘alim.

Artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

QS Ar-Rum: 39

Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan zakat mal, dalil dari QS Ar-Rum ayat 39 yang menjelaskan tentang perintah zakat ini bisa menjadi pedoman. Dalam ayat ini dijelaskan bahwa zakat dilakukan dengan tujuan untuk mendapat keridhaan Allah atas harta yang kita miliki.

Baca juga:  Inilah Hukum Mengeluarkan Air Mani Menurut Islam

وَمَاۤ اٰتَيۡتُمۡ مِّنۡ رِّبًا لِّيَرۡبُوَا۟ فِىۡۤ اَمۡوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرۡبُوۡا عِنۡدَ اللّٰهِ‌ۚ وَمَاۤ اٰتَيۡتُمۡ مِّنۡ زَكٰوةٍ تُرِيۡدُوۡنَ وَجۡهَ اللّٰهِ فَاُولٰٓٮِٕكَ هُمُ الۡمُضۡعِفُوۡنَ

Wa maa aataitum mir ribal liyarbuwa fii waalin-naasi fa laa yarbu ‘indallaah, wa maa aataitum min zakaatin turiiduna waj-hallaahi fa ulaa ‘ika humul-mud’ifun.

Artinya: “Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya).

Syarat dan Ketentuan Zakat Mal

Syarat dan ketentuan zakat mal
Syarat dan ketentuan zakat mal

Untuk lebih memahami tentang apa yang dimaksud dengan zakat mal, ada beberapa poin yang harus diketahui terlebih dahulu, termasuk syarat dan ketentuan harta yang wajib dizakatkan. Sebagaimana yang sudah sedikit disinggung sebelumnya, maal adalah harta.

Sesuatu dapat dikatakan atau disebut maal (harta) apabila memenuhi dua kondisi. Pertama, harta tersebut dapat dimiliki, dihimpun atau disimpan. Kedua, apabila dapat diambil manfaat sesuai dengan ghalib (lazimnya).

Setelah mengetahui apa yang dimaksud dengan zakat mal dan sesuatu bisa disebut sebagai harta sehingga dikenai kewajiban untuk membayar zakat, selanjutnya adalah syarat harta yang wajib zakat. Ada beberapa syarat yang harus terpenuhi agar sesuatu bisa disebut sebagai harta sehingga wajib membayar zakat.

Milik Penuh

Untuk memahami apa yang dimaksud zakat mal dan harta yang bagaimana yang termasuk wajib zakat, maka syarat pertama adalah harta tersebut harus milik penuh. Artinya, harta yang akan dikeluarkan zakatnya berada dalam kontrol penuh dan bisa diambil manfaatnya secara penuh juga.

Harta yang dimaksud pun harus didapatkan dari proses yang sesuai dengan syariat Islam, seperti misalnya dari hasil usaha, pemberian negara, warisan atau harta yang didapat dari cara-cara lain yang sah dan halal. Sementara jika harta didapat dari cara yang haram, maka tidak diwajibkan zakat namun diwajibkan untuk dikembalikan kepada pemiliknya.

Baca juga:  9 Keutamaan Sholat Tahajud untuk Wanita

Berkembang

Persyaratan kedua harta yang wajib zakat adalah harta yang berkembang. Maksudnya adalah harta yang dimiliki tersebut dapat bertambah apabila diusahakan atau memiliki peluang untuk berkembang. Maka, jika harta yang Anda dapatkan dari usaha yang berpotensi untuk berkembang, harta tersebut termasuk wajib zakat.

Cukup Nishab

Ini adalah syarat yang juga menjadi definisi dari apa yang dimaksud zakat mal tadi. Maksudnya nishab adalah sudah mencapai jumlah tertentu sesuai dengan yang ditetapkan secara syara’. Sebaliknya, jika harta yang masih belum mencapai nishabnya, maka harta tersebut belum menjadi harta yang wajib zakat.

Sudah Memenuhi atau Melebihi dari Kebutuhan Pokok

Meskipun merupakan suatu kewajiban, namun Islam juga mengatur bagaimana pembayaran zakat bagi setiap muslim yang wajib menjalankannya. Zakat, termasuk juga zakat mal, diwajibkan untuk dibayarkan hanya jika harta yang dimiliki sudah memenuhi atau bahkan sudah lebih dari kebutuhan pokok.

Kebutuhan pokok sendiri merupakan kebutuhan yang wajib dipenuhi untuk menunjang kehidupannya. Jika hidup sendiri, maka harta yang sudah memenuhi syarat untuk wajib zakat adalah harta yang sudah memenuhi kebutuhan pokok sendiri. Begitu pula jika sudah berkeluarga, maka harta harus lebih atau cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok satu keluarga.

Terbebas dari Hutang

Syarat berikutnya yang menyebabkan harta menjadi terkena kewajiban membayar zakat mal adalah apabila harta yang dimiliki tersebut terbebas dari hutang. Maksudnya, seseorang yang akan membayar zakat tersebut memiliki hutang.

Nah, jumlah hutangnya tersebut apabila dikonversikan ke harta yang dimilikinya menyebabkan tidak terpenuhinya syarat nishab. Jika demikian, orang pemilik harta atau harta yang dimaksud tersebut terbebas dari kewajiban zakat.

Haul (Berlalu Satu Tahun)

Syarat harta untuk menjadi harta yang wajib zakat adalah sudah berlalu satu tahun atau dalam istilahnya disebut dengan haul. Maksudnya, selain sudah memenuhi persyaratan yang dijelaskan sebelumnya, lama kepemilikan harta juga menjadi pertimbangan.

Baca juga:  8 Manfaat Ruqyah dalam Islam Beserta Dalilnya

Dalam hal ini, harta yang sudah termasuk wajib untuk dibayarkan zakat maal adalah harta yang sudah dimiliki selama satu tahun. Namun tidak semua jenis harta yang masuk kategori wajib zakat karena sudah terpenuhinya syarat ini. Persyaratan ini berlaku pada jenis harta seperti emas (perhiasan), hasil niaga, hewan ternak dan harta simpanan.

Saat mempelajari apa yang dimaksud dengan zakat mal, maka sudah seharusnya kita juga tahu apa saja jenis dari zakat mal ini. Jenisnya berbeda-beda tergantung pada objek hartanya. Ada hewan ternak yang meliputi ayam, kambing, domba, sapi hingga kerbau.

Sementara itu untuk hasil pertanian, yang termasuk wajib zakat adalah hasil pertanian yang bernilai ekonomis seperti padi, sayuran, buah-buahan, berbagai jenis biji-bijian yang bernilai ekonomis hingga tanaman hias. Ada pula jenis zakat dari harta pernikahan, barang temuan, emas dan perak, hasil pertambangan dan zakat profesi.

Perhitungan Zakat Mal

Cara perhitungan zakat mal adalah menentukan terlebih dulu berapa besaran nisab atas hartanya. Adapun, besaran nisab sebesar 85gram emas dengan pengeluaran zakat mal sebesar 2,5%. Berikut ini rumus perhitungan zakat mal.

Zakat Mal = 2,5 % x Jumlah harta haul

Untuk contoh, misalnya Ibu Ani selama satu tahun mempunyai harta kekayaan (emas/perak/uang) senilai Rp. 100.000.000,-. Jika harga emas saat ini Rp868.443,-/gram, maka nisab zakat dan nominal pengeluaran zakat mal adalah sebesar seperti dibawah ini.

Nisab = 85gram emas x harga emas saat ini

= 85gram emas x Rp 868.443,-
= Rp. 73.817.655,-

Dengan hasil nisab seperti diatas, maka Ibu Ani wajib untuk membayarkan zakat mal. Karena harta kekayaannya dalam satu tahun telah melebihi perhitungan zakat mal dari nisabnya.

Zakat mal

= 2,5% x Rp. 100.000.000,-
= Rp. 2.500.000,-

Dari perhitungan zakat mal diatas dapat disimpulkan Ibu Ani berkewajiban untuk membayar zakat mal sebesar 2,5 juta rupiah.

Penutup

Demikian tadi penjelasan lengkap tentang apa yang dimaksud dengan zakat mal, dalil dasar pelaksanaannya dan syarat harta yang sudah masuk sebagai harta yang wajib zakat berikut dengan perhitungan zakat mal. Dengan penjelasan tersebut tentu menjadi pengingat bagi setiap umat muslim bahwa dalam setiap harta yang kita miliki ada milik orang lain yang harus dibersihkan dengan cara berzakat. Dengan begitu setiap harta yang kita miliki bisa tetap berada dalam ridha Allah.

Check Also

kata-kata bijak islami untuk wanita sholehah

Kata-Kata Bijak Islami untuk Wanita Sholehah

Kata-kata bijak islami untuk wanita sholehah: Allah SWT menciptakan manusia baik pria maupun wanita dengan …