Hadits menghina orang lain dan larangannya di dalam agama islam. Menghujat, mengejek dan merendahkan orang lain merupakan sifat yang tidak terpuji. Tidak hanya dibenarkan dalam agama Islam, bahkan sudah banyak hadits menghina orang lain yang mengharamkan sifat ini. Seseorang akan dijauhkan dari rahmad Allah dan memasukkannya kedalam kaum kafir bahkan munafik.
Bercanda atau serius dengans sengaja mencela dan mengejek orang lain, hukumnya dalam islam tetap saja sama, haram. Kemudian apa saja hukuman kepada seseorang yang suka mengjina dan menghujat orang lain? Dalam kesempatan ini akan dibahas lengkap bersama dengan sejumlah hadits menghina orang lain serta hukum dan larangannya.
Hadits Menghina Orang lain
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ وَقُتَيْبَةُ وَابْنُ حُجْرٍ قَالُوا حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ يَعْنُونَ ابْنَ جَعْفَرٍ عَنْ الْعَلَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْتَبَّانِ مَا قَالَ
Artinya: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ayyub, Qutaibah bin Sa’id dan Ibnu Hujr mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Ja’far dari Al Ala dari ayahnya dari Abu Hurairah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Apabila ada dua orang yang saling mencaci-maki, maka cacian yang diucapkan oleh keduanya itu, dosanya akan ditanggung oleh orang yang memulai cacian selama orang yang dizhalimi itu tidak melampaui batas.” (HR. Muslim no. 2587 dan Abu Dawud no. 4894)
Dari potongan hadits menghina orang lain yang disampaikan oleh Abu Hurairah meneruskan sabda Rosulullah SAW diatas, seseorang akan mendapatkan dosa besar atas perbuatannya. Meski ada dua orang yang saling menghina dan mencaci maki namun ada pihak yang memulai, maka dia yang akan mendapatkan dosa paling besar. Apalagi jika salah satu pihak merasa dizhalimi.
Hinaan dalam bentuk apapun pastinya akan menyakiti orang lain. Jika yang sakit adalah hatinya, maka Allah dengan murka akan memberikan azab. Semua ulama juga sudah sering mengingatkan, jika pembelaan tidak harus melalui celaan. Namun jika untuk pembelaan, semua para ulama dalam hukum membenarkan atau memperbolehkan membalasnya asal tidak berlebihan.
Dalam hadits menghina orang lain diatas, terkandung beberapa hukum mengenai hinaan kepada orang lain, diantaranya:
- Pertama, tindakan dengan sengaja mencela, memaki dan menghina sesama orang muslim haram hukumnya dalam Islam.
- Kedua, bagi orang yang dihina dan dicela akan diperbolehkan membalas kejahatan ke dia dengan hinaan sebaliknya. Selama hinaan dan celaan balasan yang dilontarkan kepadanya tidak memiliki unsur fitnah dan kebohongan.
- Ketiga, apabila pihak yang menerima hinaan berusaha membela diri, maka lawan nya yang menerima hinaan tersebut tidak akan menanggung dosa. Bahkan orang yang memulai hinaan yang akan menanggung dosa sepenuhnya.
- Keempat, apabila orang yang menerima celaan dan hinaan membalas lebih menyakitkan kan ada unsur kebohongan, celaan atau hinaan yang dilontarkannya akan berbuah dosa.
- Dan kelima, akan lebih baik jika dalam kondisi menerima hinaan berupa apapun, memaafkan adalah kunci terbaik dalam mengakhirinya. Sehingga tidak akan timbul hinaan yang berujung dosa diantara kedua pihak.
Syarh Riyadhus Shalihin menerangkan hadits menghina orang lain sesuai QS. Asy-Syura: 39-40 berbunyi:
وَالَّذِينَ إِذَا أَصَابَهُمُ الْبَغْيُ هُمْ يَنْتَصِرُونَ * وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ
Wallaziina izaa asaabahumul baghyu hum yantasiruun(a). Wa jazaaa'u saiyi'atin saiyi'tum misluha faman 'afaa wa aslaha fa ajruhuu 'alallaah, innahuu laa yuhibbuzzaalimiin(a).
Artinya : “Dan (bagi) orang-orang yang apabila mereka diperlakukan dengan zalim mereka membela diri. Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barangsiapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim.”
Maksud dari potongan ayat dan hadits tentang mencela orang lain diatas adalah, hinaan ke binatang akan termasuk dosa, apalagi hinaan dengan sadar ke sekumpulan umat Islam, dosa yang ditimbulkan akan lebih besar.
Larangan Menghina Berdasarkan Al-Quran dan Hadits
Dalam beberapa ayat dan hadits menghina orang lain sudah diterangkan jika perbuatan tidak terpuji ini sebaiknya dihindari. Alangkah lebih baik berkata sekedarnya atau seperlunya dan tidak memiliki maksud menyakiti pihak lain yang mendengarkannya.
Allah berfirman dalam QS At-Taubah ayat 79, berbunyi:
الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لاَ يَجِدُونَ إِلاَّ جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ سَخِرَ اللّهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Allaziina yalmizuunal mut tawwi 'iina minalmu'miniina fissadaqooti wallaziina laa yajiduuna illaa juhdahum fayaskharuuna minhum sakhiral laahu minhum wa lahum azaabun aliim
Artinya : “(Orang-orang munafik dimata Allah) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka azab yang pedih”
Melanjutkan potongan ayat tersebut, Allah SWT berfirman dalam QS Al-Baqoroh ayat 212, berbunyi:
زُيِّنَ لِلَّذِينَ كَفَرُواْ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَيَسْخَرُونَ مِنَ الَّذِينَ آمَنُواْ وَالَّذِينَ اتَّقَواْ فَوْقَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَاللّهُ يَرْزُقُ مَن يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ
Zuyyina lillaziina kafarul hayaatud dunyaa wa yaskharuuna minal laziina aamanuu, wallaziinattaqaw fawqahum yawmal Qiyaamah, wallaahu yarzuqu mai yashaaa 'ubighairihisaab.
Artinya: “Kehidupan dunia dijadikan indah dalam pandangan orang-orang kafir, dan mereka memandang hina orang-orang yang beriman. Padahal orang-orang yang bertakwa itu lebih mulia daripada mereka di hari kiamat. Dan Allah memberi rezki kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya tanpa batas.”
Mengenai keburukan yang dihadirkan dari sifat saling menghina antar umat Islam, kemudian dalam sebuah hadits HR. Muslim meneruskan sabda Nabi Muhammad SAW berbunyi:
بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ
Artinya: “Cukuplah seseorang berbuat keburukan jika dia merendahkan saudaranya sesama muslim.”
Larangan Khusus Kepada Wanita
Selama ini wanita adalah kaum yang sering kali lali dalam bergaul, bahkan mereka sering sekalu menjadi sumber masalah karena tidak pandai menjaga sikap dan ucapan. Allah SWT memberikan larangan khusus kepada para wanita untuk tidak saling melempar celaan. Dari hadits tentang mencela orang lain ini didapati Firman Allah SWT dalam QS Al-Hujurat ayat 11 berbunyi:
وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ
Wa laa nisaaa'um min nisaaa'in 'Asaaa ay yakunna khairam minhunn(a)
Artinya: “Dan jangan pula sekumpulan perempuan mencela kumpulan lainnya, boleh jadi yang dicela itu lebih baik “
Allah memang menyebutkan larangan khusus hanya untuk wanita. Meskipun untuk menjaga sikap dan perkataan para laki-laki juga harus memperhatikannya. Alasan Allah menyebutkan wanita dikhususkan tersebut berdasakan dua alasan, yaitu:
“Janganlah sekumpulan orang laki-laki mencela kumpulan yang lain, boleh jadi yang dicela itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya”. Potongan ayat tersebut memberikan penegasan jika dua kaum Islam yaitu laki-laki dan perempuan hukumnya haram jika dengan sengaja berbuat sikhriyyah.
Imam Syaukani dalam penjelasnya di Fathul Qadir, memberikan pernyataan jika wanita merupakan salah satu kaum yang terbanyak berbuat sikhriyyah. Hal inilah yang membuat wanita menjadi salah satu yang dikhususkan dalam perbuatan dan perkataannya.
Nabi Muhammad SAW pun memberikan wasiat kepada umat manusia dengan berkata:
لاَ تَسُبَّنَّ أَحَدًا
Artinya: “Janganlah engkau menghina seorang pun.”
Abu Jurayy berkata, “Aku pun tidak pernah menghina seorang pun setelah itu, baik kepada orang yang merdeka, seorang budak, seekor unta, maupun seekor domba.”
Kemudian belian juga melanjutkan sabdanya:
وَلاَ تَحْقِرَنَّ شَيْئًا مِنَ الْمَعْرُوفِ وَأَنْ تُكَلِّمَ أَخَاكَ وَأَنْتَ مُنْبَسِطٌ إِلَيْهِ وَجْهُكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنَ الْمَعْرُوفِ وَارْفَعْ إِزَارَكَ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ فَإِنْ أَبَيْتَ فَإِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِيَّاكَ وَإِسْبَالَ الإِزَارِ فَإِنَّهَا مِنَ الْمَخِيلَةِ وَإِنَّ اللَّهَ لاَ يُحِبُّ الْمَخِيلَةَ وَإِنِ امْرُؤٌ شَتَمَكَ وَعَيَّرَكَ بِمَا يَعْلَمُ فِيكَ فَلاَ تُعَيِّرْهُ بِمَا تَعْلَمُ فِيهِ فَإِنَّمَا وَبَالُ ذَلِكَ عَلَيْهِ
Artinya : “Dan janganlah meremehkan kebaikan sedikit pun walau dengan berbicara kepada saudaramu dengan wajah yang tersenyum kepadanya. Amalan tersebut adalah bagian dari kebajikan.
Tinggikanlah sarungmu sampai pertengahan betis. Jika enggan, engkau bisa menurunkannya hingga mata kaki. Jauhilah memanjangkan kain sarung hingga melewati mata kaki. Penampilan seperti itu adalah tanda sombong dan Allah tidak menyukai kesombongan.
Jika ada seseorang yang menghinamu dan mempermalukanmu dengan sesuatu yang ia ketahui ada padamu, maka janganlah engkau membalasnya dengan sesuatu yang engkau ketahui ada padanya. Akibat buruk biarlah ia yang menanggungnya.”
(HR. Abu Daud no. 4084 dan Tirmidzi no. 2722. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits tentang mencela orang lain ini shahih. Al Hafizh Ibnu Hajar juga menyatakan bahwa hadits ini shahih). Berarti, secara terang-terangan hadits menghina orang lain ini shahih hukumnya.
Tanya Jawab Seputar Menghina Orang Lain
Apa itu menghina orang lain?
Menghina orang lain adalah sebuah perbuatan yang tidak baik dan tidak patut untuk ditiru, dan Allah tidak menyukai hal demikian. Biasanya, orang yang suka menghina, mencela dan mencaci maki orang lain adalah mereka yang memiliki sikap sombong atau iri hati terhadap orang tersebut. Selain itu, menghina dan mencela adalah perbuatan yang dapat menyakiti hati orang lain.
Apa hukumnya menghina orang lain dalam islam?
Seperti yang sudah dijelaskan diatas dengan subjudul larangan khusus untuk wanita. Didalam agama Islam, Allah sangat melarang seorang muslim untuk menghina, mencela ataupun mengejek orang lain walaupun dalam kontek bercanda sekalipun. Hukum menghina orang lain dalam islam bisa dilihat dari QS. Al-Hujurat ayat 11 yang artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim.”
Apa hadits tentang menghina orang lain?
Diatas sudah dijabarkan beberapa hadits tentang menghina orang lain. Salah satunya seperti Hadits Riwayat Muslim dan Abu Dawud yang berbunyi:
الْمُسْتَبَّانِ مَا قَالَا فَعَلَى الْبَادِئِ، مَا لَمْ يَعْتَدِ الْمَظْلُومُ
Artinya: “Apabila ada dua orang yang saling mencaci-maki, maka cacian yang diucapkan oleh keduanya itu, dosanya akan ditanggung oleh orang yang memulai, selama orang yang dizalimi itu tidak melampaui batas.”
Penutup
Demikianlah yang dapat tim martabattujuh.com sampaikan tentang hukuman, larangan dan kumpulan hadits menghina orang lain yang bisa Kamu jadikan pedoman hidup. Semoga Kita termasuk orang-orang beriman dan terhindar dari perilaku tidak terpuji tersebut bersama sesama muslim lainnya. Penulis berharap dengan adanya tulisan hadits tentang mencela orang lain ini, dapat bermanfaat untuk kita semua.