Inilah Hukum Mengeluarkan Air Mani Menurut Islam

Islam mengatur berbagai aspek dalam hidup manusia, sehingga hidup manusia lebih sesuai dengan syariat Islam. Salah satu hukum yang jarang diketahui umat Nabi Muhammad adalah hukum mengeluarkan air mani. Ada banyak pendapat mengenai hukum mengeluarkan air mani, berikut adalah rinciannya.

Pengertian Air Mani

Air mani merupakan cairan kental yang keluar setelah terpuaskannya hasrat seksual. Air mani bisa dimiliki oleh laki-laki maupun perempuan, setelah mengeluarkan air mani maka seseorang harus melakukan mandi junub karena berhadas besar.

Karena merupakan hadas besar, Anda tidak diperbolehkan untuk melakukan berbagai aktivitas rukun Islam, seperti sholat atau membaca al-Quran. Jika seseorang sudah mengeluarkan air mani dan tidak mandi junub, maka sholat yang dilakukan harus diganti. Pendapat ini merupakan pendapat yang disetujui oleh para ulama besar Islam.

Hukum Mengeluarkan Air Mani

Setelah mengetahui pengertian air mani, Anda juga harus tahu mengenai hukum mengeluarkan air mani. Dalam Islam onani merupakan salah satu cara mengeluarkan air mani secara sengaja, ini termasuk perbuatan yang tidak baik dan dosa besar jika dilihat dari hukum syara’.

Rasulullah mengatakan bahwa onani akan membuat penyakit tumbuh dalam diri manusia. Ada beberapa hukum mengenai mengeluarkan mani atau melakukan onani, berikut adalah penjelasan lengkapnya.

Onani Hukumnya Haram

Onani bisa haram hukumnya jika seseorang melakukannya untuk membangkitkan syahwat. Secara umum, hukum onai atau mengeluarkan mani dengan cara ini dilarang oleh Islam. Hal tersebut berdasarkan penjelasan dalam Al-Qur’an surat Al-Mu’minun ayat 5 sampai 7, yang lafadznya:

Baca juga:  Nama Panjang Bayi Perempuan Menurut Al Quran

وَالَّذِيۡنَ هُمۡ لِفُرُوۡجِهِمۡ حٰفِظُوۡنَۙ

اِلَّا عَلٰٓى اَزۡوَاجِهِمۡ اَوۡ مَا مَلَـكَتۡ اَيۡمَانُهُمۡ فَاِنَّهُمۡ غَيۡرُ مَلُوۡمِيۡنَ‌ۚ‏

فَمَنِ ابۡتَغٰى وَرَآءَ ذٰ لِكَ فَاُولٰٓٮِٕكَ هُمُ الۡعٰدُوۡنَ‌

Surat Al-Mu’minun ayat 5 sampai 7 latin:

Wallaziina hum lifuruu jihim haafizuun
Illaa 'alaaa azwaajihim aw maa malakat aimaanuhum fa innahum ghairu maluumiin
Famanib taghaa waraaa'a zaalika fa ulaaa'ika humul 'aaduun

Sedangkan terjemahan dari ayat tersebut adalah:

Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka tidak tercela. Barang siapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.

Onani Boleh Dilakukan

Hukum mengeluarkan air mani kedua adalah boleh atau mubah, hal ini dilakukan untuk menekan syahwat. Seseorang yang takut terjerumus dalam zina bisa melakukan onani atau masturbasi untuk mengilangkan syahwat tersebut. ini dilakukan ketika darurat atau sedang terdesak.

Hal yang sama ketika seseorang melakukan onani dengan tangan suami atau istri, maka onani yang dilakukan hukumnya makruh. Selama tidak dilakukan ketika berpuasa, iktikaf dan aktivitas rukun Islam yang lain, maka onani dengan tangan suami atau istri diperbolehkan, namun hukumnya makruh.

Hal tersebut dapat Anda lihat dalam hadits dan fatwa dari al-Qodi ini:

Seandainya seorang istri memainkan kemaluan suami dengan tangannya, hukumnya makruh, walau suami mengizinkan dan keluar mani. Seperti itu menyerupai perbuatan ‘azl (menumpahkan mani di luar kemaluan istri). Perbuatan ‘azl sendiri dinilai makruh.

hukum mengeluarkan air mani menurut islam

Akibat Melakukan Masturbasi

Setelah mengetahui hukum mengeluarkan air mani, Anda juga harus tahu mengenai akibat jika seseorang melakukan masturbasi. Islam melarang mengeluarkan air mani secara sengaja karena memang memberikan dampak buruk bagi kesehatan dan jasmani orang yang melakukannya.

Baca juga:  4 Pengertian Alquran Menurut Bahasa dan Istilah

Berdasarkan buku Hikmah at Tasyrik wa Falsafatuhu, dijelaskan mengenai akibat buruk melakukan masturbasi, diantaranya:

Kerusakan Fisik

Bagian pertama yang rusak adalah fisik manusia, mereka yang terus menerus melakukan onani akan kurus dan lemah. Kaki dan betis yang dimiliki akan kendor, aura wajah yang dimiliki juga makin pucat. Kedua mata orang yang suka melakukan onani cekung dan membiru.

Hal yang sama juga terlihat pada kedua tangannya, lemah dan tulangnya mengecil. Badannya juga gemetar dan ketika diajukan pertanyaan padanya, maka ia akan menunduk. Jika dilakukan secara terus menerus,ini akan membuat organ reproduksinya menjadi lemah.

Kerusakan Psikis

Berikutnya adalah kerusakan psikis, karena hukum mengeluarkan air mani haram, maka psikis orang yang melakukan onani juga akan terganggu. Ini terlihat dengan daya pikirnya yang rendah, memiliki watak keras dan cenderung ceroboh.

Orang yang sering melakukan onani juga akan mudah marah, bahkan hanya karena masalah yang sepele. Meski sifatnya keras, namun ia memiliki pendirian yang lemah dan karena sifatnya inilah ia dijauhi oleh teman. Sifatnya juga suka menyendiri. Banyak ulama yang mengatakan bahwa satu kali onani sama dengan 12 kali bersetubuh.

Akibat Masturbasi untuk Iman

Tidak hanya psikis dan mental saja, Anda juga akan mendapatkan efek yang buruk dalam kondisi iman yang dimiliki jika sering melakukan onani. Diantaranya adalah:

  1. Hilangnya sifat istiqomah dalam diri, khususnya ketika menjalankan ajaran agama Islam. Ini karena dia tahu bahwa apa yang dilakukannya merupakan perbuatan yang tercela.
  2. Sikap yang senantiasa meremehkan agama, sebab ia tidak berusaha mensucikan diri karena sudah melakukan perbuatan yang timpang dan dilarang syariat.

Hukum mengeluarkan air mani yang haram dalam Islam ternyata memberikan dampak yang buruk bagi keimanan seseorang. Ini belum perasaan bersalah yang dirasakan karena perbuatan dosa yang dilakukan, membuat seseorang lebih dekat dengan syetan.

Baca juga:  9 Keutamaan Sholat Tahajud untuk Wanita

Masturbasi atau onani yang dilakukan berlebihan tentunya akan memberikan dampak yang buruk bagi tubuh. Apalagi air mani yang keluar merupakan air mani yang dipaksakan. Kesenangan onani hanya akan menjadi candu yang bersifat sementara dan merugikan setelahnya.

Penutup

Demikianlah informasi mengenai hukum mengeluarkan air mani menurut Islam beserta akibat jika melakukan onani. Dengan informasi dan penjelasan diatas, semoga Anda tidak kesulitan memahami syariat yang telah ditetapkan Allah untuk hamba-Nya.

Check Also

kata-kata bijak islami untuk wanita sholehah

Kata-Kata Bijak Islami untuk Wanita Sholehah

Kata-kata bijak islami untuk wanita sholehah: Allah SWT menciptakan manusia baik pria maupun wanita dengan …